Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Surya Paloh telah menetapkan Surat Keputusan Nomor : 44-Kpts/DPP-Nasdem/IV/2024 Tanggal 25 April 2024 tentang pengesahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh periode 2024 – 2029.
SK kepengurusan tersebut dikeluarkan menyusul SK DPP Partai NasDem Nomor : 33-Kpts/DPP-Nasdem/III/2024 tentang Pengangkatan Irsan Sosiawan sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Aceh periode 2024 – 2029 pada bulan maret lalu.
Dimana, dalam SK yang dilihat acehinfo.id, Jumat, 26 April 2024, Ketua Umum Partai NasDem diantaranya menugaskan Irsan Sosiawan untuk menyusun struktur definitif DPW Partai NasDem Aceh.
Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan membenarkan keberadaan SK kepengurusan baru tersebut.
Irsan berharap, para kader yang telah ditunjuk menjadi pengurus agar memiliki komitmen yang tinggi untuk membesarkan Partai NasDem di Aceh.
Ia juga mengajak kepada semua kader dan simpatisan di seluruh Aceh untuk memberikan dukungan penuh serta dapat bekerja sama dengan pengurus baru. Untuk itu DPW NasDem Aceh akan segera melakukan konsolidasi internal. Agar kedepan mesin partai dapat bergerak maksimal.
Kemudian, kepada pengurus baru diharapkan untuk melaksanakan deskripsi tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Apalagi, ke depan akan ada agenda politik strategis, terutama Pilkada. NasDem tentu saja siap membangun komunikasi dan bekerjasama dengan semua komponen dan kekuatan politik yang ada di Aceh.
Termasuk dalam konteks Pilkada. Sehingga kerja-kerja politik Partai Nasdem di Aceh kedepan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
“Sesuai dengan spirit restorasi dan gerakan perubahan sebagai bagian dari manifesto politik Partai NasDem,” pungkasnya.[]