sejarah

 

Partai Nasdem adalah sebuah partai politik di Indonesia yang resmi dibentuk pada 26 Juli 2011. Partai ini berawal dari organisasi kemasyarakatan Nasional Demokrat yang dipimpin oleh Bapak Surya Paloh. Kelahiran Partai NasDem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama ormas Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia. Restorasi Indonesia adalah gerakan memulihkan, mengembalikan dan memajukan fungsi pemerintahan Indonesia pada cita-cita proklamasi 1945. Partai ini terus mengusung restorasi Indonesia dengan empat cakupan yakni memperbaiki, mengembalikan, memulihkan dan mencerahkan.

Partai Nasdem memiliki visi mengembalikan tujuan bernegara yang termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yakni Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Partai ini harus mampu memberi catatan baik dalam tiap perjalanan partai-partai politik di Indonesia. Walau partai Nasdem tergolong baru akan tetapi partai NasDem telah membuat prestasi yang luar biasa. Prestasi luar biasa yang dimaksudkan Bapak Surya Paloh adalah partai ini telah memiliki visi dan misi yang konkret (Restorasi Indonesia) yang merupakan perwujudan dari nasionalisme kebangsaan dan kedaulatan nasional yang berpijak pada masyarakat sejahtera.

Pada tanggal 7 Januari 2013, Nasdem memenuhi syarat verifikasi faktual di seluruh provinsi di Indonesia termasuk di Jawa Tengah melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Jawa Tengah. Bahkan DPW Jateng juga telah berhasil mmembentuk kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) di seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah serta DPC (Dewan Pimpinan Cabang) di seluruh kecamatan di Jawa Tengah.

Dalam pemilu 2014, Partai NasDem berhasil mendapat nomor urut 9 dalam perolehan suara nasional dengan jumlah suara 8.402.812 (6,72%). Hasil Pemilu tersebut berhasil mendudukan kader partai Nasdem sebanyak 35 kursi DPR-RI periode 2014-2019. Adapun daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) berhasil mendudukkan 5 orang kader Partai Nasdem sebagai anggota DPR-RI.

Kelima caleg NasDem yang berhasil duduk di Senayan itu antara lain dari Dapil I (Kab.Kendal, Kab.Semarang, Kota Semarang dan Kota Salatiga) diraih oleh Drs. Fadholi yang memperoleh 41.185 suara. Dapil II (Kab.Kudus, Jepara dan Demak) diraih oleh H.M Prasetyo yang memperoleh 51.999 suara. Dapil III (Grobogan, Blora, Rembang) dimenangkan Donny Imam Priambodo yang memperoleh 49.552 suara. Dapil VI (Purworejo, Wonosobo,Temanggung, Kab. Magelang dan Kota Magelang) dimenangkan Choirul Muna yang memperoleh 66.131 suara. Yang terakhir adalah Dapil VII (Purbalingga, Banjarnegara,dan Kebumen) dimenangkan oleh Amalia Anggraini yang memperoleh 48.039 suara. Setelah beberapa lama menjabat, H.M Prasetyo kemudian diangkat menjadi Jaksa Agung oleh presiden Joko Widodo, sehingga dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Ali Mahir sebagai anggota DPR-RI mewakili Dapil II Jateng.